Kejati DK Jakarta Tetapkan Tersangka ke-11 dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Fiktif di PT Telkom Indonesia Persero) Tbk.
penerangan hukum kejaksaan tinggi daerah khusus jakarta jl. h r rasuna said no. 2 kuningan, jakarta selatan. siaran pers nomor: pr- 30/m.1.3/kph.2/05/2025 kejati dk jakarta tetapkan tersangka ke-11 dalam kasus dugaan korupsi pembiayaan fiktif di pt telkom indonesia (persero) tbk. kejaksaan ri – jakarta, 21 mei 2025. setelah sebelumnya menetapkan 10 orang sebagai tersangka, penyidik pada bidang tindak pidana khusus kejaksaan tinggi daerah khusus jakarta kembali menetapkan satu tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pembiayaan fiktif pada pt telkom indonesia (persero) tbk. tersangka tersebut berinisial oew, yang menjabat sebagai direktur utama pt green energy natural gas. penetapan tersangka dilakukan berdasarkan surat penetapan tersangka nomor: tap22/m.1/fd. ...