Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan KUHP Nasional
Senin, 24 November 2025.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Dr. Neva Sari Susanti S.H., M.Hum. menghadiri Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan KUHP Terbaru yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Dalam sambutannya, Wakajati mengharapkan KUHP Nasional dapat menjawab tantangan penegakan hukum pidana di Indonesia yang lebih berkeadilan, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan selaras dengan nilai-nilai Pancasila serta kearifan lokal.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, Para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri Se-DKI Jakarta, Kepala Seksi beserta para Jaksa Fungsional.
Implementasi KUHP baru bukan sekadar tugas administratif, melainkan tanggung jawab profesional untuk memastikan bahwa hukum benar-benar menjadi alat pencipta ketertiban dan perlindungan bagi masyarakat.
Oleh karena itu, perlu memperkuat koordinasi antar lembaga penegak hukum dan pemerintah, meningkatkan kapasitas melalui pelatihan berkelanjutan, memperbaiki mekanisme supervisi dan pengawasan, serta mengedepankan integritas dalam setiap tindakan penegakan hukum.