Rapat Koordinasi Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan Terkait Penjualan Secara Langsung Benda Sitaan dan/atau Barang Rampasan Negara Berupa Kendaraan Bermotor Oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dalam Upaya Meningkatkan PNBP
penerangan hukum kejaksaan tinggi dki jakarta jl. h r rasuna said no. 2 kuningan, jakarta selatan. siaran pers nomor : pr- 19/m.1.3/kph.2/5/2024 rapat koordinasi harmonisasi peraturan perundang-undangan terkait penjualan secara langsung benda sitaan dan/atau barang rampasan negara berupa kendaraan bermotor oleh kejaksaan tinggi dki jakarta dalam upaya meningkatkan pnbp pada hari rabu 29 mei 2024, bertempat di kantor pengacara negara pada kejaksaan tinggi d ...