Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Melaksanakan Ibadah Qurban 12 Ekor Sapi pada Idul Adha 1445 H
PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI DKI JAKARTA
Jl. H R Rasuna Said No. 2 Kuningan, Jakarta Selatan.
SIARAN PERS
Nomor : PR- 24/M.1.3/Kph.2/6/2024
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Melaksanakan Ibadah Qurban
12 Ekor Sapi pada Idul Adha 1445 H
Selasa, 18 Juni 2024 bertempat di Rumah Potong Hewan (RPH) PD Dharma Jaya. Tim penyembelihan qurban Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyerahkan 12 ekor sapi untuk dilakukan penyembelihan dalam pelaksanaan ibadah qurban pada Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah. Pada tanggal 19 Juni 2024, total sebanyak 900 kantong daging qurban dibagikan kepada pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta serta warga wilayah Kelurahan Ancol dan Masjid Al-Istiqomah Jl. Pejompongan Raya DKI Jakarta.
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum. dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sutikno, S.H., M.H. didampingi para Asisten menyerahkan daging qurban sebanyak 460 kantong kepada pegawai dan staf Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 220 kantong dibagikan untuk Masjid Al-Istiqomah Jl. Pejompongan Raya dan 220 kantong lainnya diserahkan kepada Sekretariat RW. 001 Kelurahan Ancol, Ancol Barat agar dapat dibagikan untuk warga.
Jakarta, 19 Juni 2024
KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM
SYAHRON HASIBUAN, S.H., M.H
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi an. Gunas Hp. 0882 9421 8771