Rapat Tim Penyelesaian Perkara Unjuk Rasa Di Wilayah Hukum Daerah Khusus Jakarta

Rapat Tim Penyelesaian Perkara Unjuk Rasa Di Wilayah Hukum Daerah Khusus Jakarta

Senin, 15 September 2025.
Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menyelenggarakan Rapat Tim Koordinasi Penanganan Perkara Tindak Pidana terkait unjuk rasa di wilayah hukum Daerah Khusus Jakarta, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DK Jakarta, Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H., bersama Wakil Kepala Kejati DK Jakarta, Dr. Dwi Antoro, S.H., M.H., serta Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DK Jakarta, Andi Suharlis, S.H., M.H.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri se wilayah Daerah Khusus Jakarta, para Kepala Seksi pada Bidang Pidum Kejati DK Jakarta, Kepala Seksi Pidum se wilayah Daerah Khusus Jakarta beserta staf, dan Kasi pada Kejari Jakarta Barat.

Rapat bertujuan memperkuat koordinasi, integrasi, serta sinergi antar satuan kerja dalam penanganan perkara tindak pidana terkait unjuk rasa, sehingga penanganan dapat dilakukan secara profesional, berintegritas, dan humanis demi terwujudnya kepastian hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial