Jaksa Masuk Sekolah MAN 18

 PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI DKI JAKARTA

Jl. H R Rasuna Said No. 2 Kuningan, Jakarta Selatan.

 

SIARAN PERS

Nomor : PR- 22/M.1.3/Kph.2/6/2024

 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Syahron Hasibuan S.H., M.H., Melakukan Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di MAN 18 Jakarta Timur dengan tema UU ITE dan Bijak Dalam Bersosial Media.

Pada hari Kamis tanggal  06 Juni 2024, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Syahron Hasibuan S.H., M.H., membuka acara dan memberikan sambutan pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang bertemakan UU ITE dan Bijak Dalam Bersosial Media bertempat di MAN 18 Jakarta Timur.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Syahron Hasibuan S.H., M.H., menyampaikan bahwa peraturan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) merupakan peraturan yang dibuat supaya kita bisa bijak dalam bersosial media. tutur Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Syahron Hasibuan S.H., M.H.

Maraknya kasus bullying online yang terjadi dilingkungan sekolah mulai dari Hate Speech, Body Shaming, dan Pelecehan di sosial media yang banyak terjadi di lingkungan pelajar Indonesia menjadi kasus penting yang harus segera ditemukan akar masalahnya. Tindakan-Tindakan tersebut harus segera diatasi dengan baik mulai dari akar masalahnya, karena dapat menimbukan gangguan psikis, perubahan tingkah laku, dan bahkan menimbulkan Depresi  pada anak yang menjadi korban bullying.

Berdasarkan artikel yang di rilis oleh UNICEF Indonesia, Bullying yang terjadi secara online “Cyberbullying” memiliki berbagai macam dampak negative, bullying terjadi secara online, kamu bisa merasa seperti diserang dari mana-mana, bahkan di dalam rumahmu sendiri. Sepertinya tidak ada jalan untuk keluar. Dampaknya dapat bertahan lama dan memengaruhi seseorang dalam banyak hal:

-Secara Mental: merasa kesal, malu, bodoh, bahkan marah.

-Secara Emosional: merasa malu atau kehilangan minat pada hal-hal yang  disukai.

-Secara Fisik; lelah (kurang tidur), atau mengalami gejala seperti sakit perut dan sakit kepala.

Perasaan ditertawakan atau dilecehkan oleh orang lain dapat membuat seseorang tidak ingin membicarakan atau mengatasi masalah tersebut. Dalam kasus ekstrim, cyberbullying bahkan dapat menyebabkan seseorang mengakhiri nyawanya sendiri.

Cyberbullying dapat mempengaruhi kita dengan berbagai cara, tetapi tentunya masalah ini dapat diatasi dan orang-orang yang terdampak juga dapat memperoleh kembali kepercayaan diri dan kesehatan mental mereka. Semua anak yang terpapar oleh cyberbullying dapat menderita: baik itu korban, pelaku dan orang menyaksikan cyberbullying.

Anak-anak yang mengalami cyberbullying, umumnya:

  • Menunjukkan ciri-ciri depresi 
  • Memiliki masalah kepercayaan dengan orang lain
  • Tidak diterima oleh rekan-rekan mereka
  • Selalu waspada dan curiga terhadap orang lain (kekhawatiran berlebih)
  • Memiliki masalah menyesuaikan diri dengan sekolah
  • Kurang motivasi sehingga sulit fokus dalam mengikuti pembelajaran

Berdasarkan UNDANG-UNDANG No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) “Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.”

Pada penutupan acara Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Syahron Hasibuan S.H., M.H. berharap melaui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diselenggarakan oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Pencerahan hukum terkait UU ITE dan Bijak Dalam bersosial media khususnya di lingkungan SLTA sederajat dapat dilaksanakan secara bergantian ke sekolah lainnya di wilayah provinsi DKI Jakarta agar tidak ada tindakan penyalahgunaan sosial media yang terjadi di lingkungan pelajar khususnya tingkat SLTA sederajat di wilayah pendidikan provinsi DKI Jakarta.

 

Jakarta, 06 Juni 2024

KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM

 

 

 

 

SYAHRON HASIBUAN, S.H., M.H

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi an. Gunas Hp. 0882 9421 8771

 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Siaran Pers Lainnya