Aspidmil Kejati Sulsel M Asri Arief Jadi Narasumber di Diskusi Dua Arah Poltekbang Makassar, Bahas Tugas Pidana Militer
KEJATI SULSEL, Makassar--Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, M Asri Arief menjadi narasumber dalam Dialog Dua Arah di Kampus Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Makassar, Senin, 5 Mei 2025.
Dalam paparannya, Aspidmil Kejati Sulsel menyampaikan kedudukan dan tugas bidang pidana militer di Kejaksaan RI. Dimulai dari dibentuknya Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 dan dijabarkan dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2021.
"Prinsip dasar pembentukan Jampidmil yaitu integratif & kolaboratif, komplementaris dan penegasan pelaksanaan tugas. Saat ini di tingkat daerah (Kejaksaan Tinggi), terdapat 20 Asisten Pidana Militer (Aspidmil) di seluruh Indonesia," kata M Asri Arief.
Khusus wilayah hukum Aspidmil Kejati Sulsel meliputi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat.
M Asri Arief menjelaskan tugas Aspidmil adalah mengoordinasikan teknis penuntutan yang dilaksanakan oleh Oditurat Militer (Otmil) dan penanganan perkara Koneksitas. Selama dua tahun terakhir, pihaknya sudah mengoordinasikan 8 perkara koneksitas di wilayah hukum Pidmil Kejati Sulsel.
Direktur Poltekbang, Sukarwoto menyampaikan terima kasih atas kesediaan Kejaksaan Tinggi khususnya Bidang Pidana Militer untuk hadir menyampaikan sosialisasi tentang Bidang Pidana Militer Kejaksaan RI di jajaran Poltekbang Makassar, khusus kepada Taruna/Taruni.
"Sengaja acara ini dikemas dalam bingkai Dialog Dua Arah, supaya lebih rileks dan Taruna/Taruni pun bebas dalam menyampaikan pertanyaan. Taruna/Taruni yang hadir, kurang lebih 200-an orang terdiri atas Taruna Pola Pembibitan dan Non Pola Pembibitan," kata Sukarwoto.
Mereka yang dalam waktu dekat akan dilantik dan ditempatkan secara merata di seluruh Indonesia, ada juga Taruna/Taruni yang sementara On the Job Training (OJT). Hadir juga para Wakil Direktur, para Pejabat Struktural dan Fungsional di Poltekbang Makassar.