Adhyaksa Mural Fest 2025 Gelorakan Semangat Antikorupsi dan Partisipasi Publik Melalui Seni Mural
Sebagai bagian dari tugas dan funginya mendukung pemerintah dalam pemberantasan korupsi, Kejaksaan Agung berupaya mengedukasi dan melibatkan masyarakat dalam mengampanyekan Gerakan Antikorupsi. Salah satu inisiatif yang diusung adalah melalui penyelenggaraan Adhyaksa Mural Fest 2025 yang digelar pada Selasa 18 Maret s.d Rabu 19 Maret 2025 di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung secara khusus membuka acara Adhyaksa Mural Fest 2025 yang bertemakan “Bersama Lawan Korupsi, Bersama Lindungi Negeri”. Jaksa Agung mengucapkan selamat berkompetisi kepada para peserta dan diharapkan acara ini berlangsung dengan sukses dan lancar.
Acara ini merupakan ajang seni yang mengajak publik atau masyarakat luas, khususnya seniman, untuk menyampaikan pesan-pesan antikorupsi secara kreatif dan inspiratif dengan karya mural.
Adapun festival ini merupakan kolaborasi antara Kejaksaan Agung dengan Tempo Media Group, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai bahaya korupsi serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi melalui kolaborasi dengan seniman dan/atau komunitas melalui seni mural.
Adhyaksa Mural Fest 2025 diselenggarakan dsesuai dengan visi, misi, tujuan dan sasaran Kejaksaan Agung sebagaimana tertuang dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-010/JA/06/2015 tentang Rencana Strategis Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2015-2019 tanggal 4 Agustus 2016 yang mengatur strategi penegakan hukum dan pencegahan korupsi secara komprehensif.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pesan antikorupsi dapat tersampaikan lebih luas melalui media seni yang dekat dengan masyarakat dan mampu menginspirasi generasi muda untuk turut serta dalam Gerakan membangun integritas bangsa,” pungkas Jaksa Agung. (K.3.3.1)