Jaksa Masuk Sekolah SMAN 38 Jakarta

Jaksa Masuk Sekolah SMAN 38 Jakarta

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melalui Seksi Penerangan Hukum telah melaksanakan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertempat di Sekolah Menengah Atas Negeri 38 Jakarta, Jalan Raya Lenteng Agung No. 67 Jagakarsa, Jakarta Selatan (senin 06/05).

 

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala SMAN 38 Jakarta Tantin Indartini, S.Pd., MM dilanjutkan pemaparan materi bertemakan Bahaya Bullying oleh tiga narasumber yakni Syahron Hasibuan, S.H., M.H selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Inda Putri Manurung, S.H selaku Jaksa Fungsional Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Fita Fitrallah, S.H selaku Jaksa Fungsional Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

 

Jaksa Masuk Sekolah (JMS) salah satu program Kejaksaan Agung RI dan jajaran Korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang bertujuan memberi pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini.

 

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan untuk siswa SD, SMP, hingga SMA untuk memperkaya khasana pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan Kenali Hukum Jauhkan Hukuman.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan